Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dibubarkan Polisi

Senin, 15 Maret 2021 - 07:11 WIB
Polisi mengamankan motor dan pemuda yang terlibat balap liar. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
GRESIK - Aksi balap liar di beberapa wilayah Kabupaten Gresik meresahkan masyarakat. Polisi turun tangan dengan membubarkan kegiatan tersebut.

Polisi membubarkan aksi balap di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Gresik. Empat motor tidak sesuai standar berhasil diamankan. Kendaraan tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polres Gresik.



Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto menjelaskan, aksi balap liar di wilayah Gresik masih terjadi. Banyak warga yang lapor lantaran merasa terganggu.

"Aksi balap liar berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Yanto, Minggu (14/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!