Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dibubarkan Polisi

Senin, 15 Maret 2021 - 07:11 WIB
Polisi mengamankan motor dan pemuda yang terlibat balap liar. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
GRESIK - Aksi balap liar di beberapa wilayah Kabupaten Gresik meresahkan masyarakat. Polisi turun tangan dengan membubarkan kegiatan tersebut.

Polisi membubarkan aksi balap di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Gresik. Empat motor tidak sesuai standar berhasil diamankan. Kendaraan tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polres Gresik.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto menjelaskan, aksi balap liar di wilayah Gresik masih terjadi. Banyak warga yang lapor lantaran merasa terganggu.

"Aksi balap liar berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Yanto, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Salah Injak Pedal Gas, Avanza Dikemudikan Lansia Tabrak Trotoar



Yanto menyebutkan, ada sejumlah pemuda yang turut dibawa ke pos lantas. Mereka masih berstatus pelajar. "Kami lakukan penindakan tilang," ungkapnya.

Kendaraan yang disita semuanya menggunakan knalpot brong. Ada beberapa sepeda motor matik yang dimankan.

Baca juga: Ternak Merpati, UMKM Bangkit dari Pandemi

"Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terutama pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More