Warga Geruduk dan Segel Cafe Brazil, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Keributan

Senin, 15 Maret 2021 - 04:27 WIB
Dituturkan salah seorang warga, massa yang menyeruduk serta menyegel tempat hiburan malam tersebut tak akan membiarkan dibuka kembali sebelum Kepolisian Polres Bima Kota memproses secara serius pelaku yang diketahui oknum anggota Brimob.

"Untuk sementara Cafe Brazil akan kami segel selama lamanya, sebelum kasus keributan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 wita dapat ditangani serius. Empat orang korban telah melaporkan secara resmi di Polres Bima Kota pada Minggu (14/03/2021) pagi hingga siang,"kata Direktur LSM Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB, Amiruddin, yang juga ikut mengawal rombongan massa menyegel Cafe Brazil Minggu malam.

Di sisi lain menurut massa, dengan dibukanya DJ pada sejumlah tempat hiburan malam di deretan pantai utara Kota Bima, jelas merusak moral generasi muda pribumi. Sebab, dari pantauan, sejak dibukanya DJ di tempat tersebut, banyak pengunjung yang hadir dari kalangan remaja di bawah umur seperti pelajar tingkat SMA bahkan SMP.

"Mengantisipasi kemaksiatan merajalela, kepolisian harus bersikap keras untuk tidak lagi memberi izin pada tempat hiburan malam disaat pandemi meningkat. Pertimbangannya sederhana, masyarakat bima adalah masyarakat religius. Sebagai efeknya, tentu pelaku oknum anggota Brimob harus benar-benar diproses secara hukum dengan aturan yang berlaku," tegas Amir.

Massa baru membubarkan diri setelah sejumlah personel Polres Bima Kota datang ke lokasi untuk berunding dengan perwakilan warga. Dalam kesepakatannya, kepolisian tidak akan membuka tempat hiburan malam (Cafe Brazil) sebelum kasus itu diselesaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!