Suami yang Tikam Istri karena Cemburu di Medan Akhirnya Diringkus Polisi
Minggu, 14 Maret 2021 - 16:42 WIB
MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan akhirnya meringkus Sw alias Aki alias Andi Pincang (38), suami yang tega menikam istrinya dengan pisau dapur beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus, Minggu (14/3) dinihari.
Penangkapan tersangka itu dilakukan saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan pelaku terhadap istrinya, Sri Wanti (40) dilatarbelakangi rasa cemburu tidak ingin dicerai pada Senin (8/3) lalu.
“Dari keterangan pelaku, dia (pelaku) cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai. Makanya pelaku menikam istrinya,” kata Edy.
Pria keturunan Tionghoa tersebut kata Edy, telah menikam leher istrinya sebanyak tiga tusukan. Akibat kejadian itu, ibu rumah tangga (IRT) itu mengalami luka serius dan sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSU Wulan Windi Marelan.
“Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dari laporan dan keterangan saksi, kita lakukan penyelidikan di lapangan,” sebut Kapolsek.
Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi, pelaku bersembunyi di rumah temannya di kawasan Martubung. Pihaknya pun langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
“Minggu (14/3/2021) dinihari tadi, pelaku kita tangkap. Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan untuk kita proses secara hukum,” pungkasnya.
Penangkapan tersangka itu dilakukan saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan pelaku terhadap istrinya, Sri Wanti (40) dilatarbelakangi rasa cemburu tidak ingin dicerai pada Senin (8/3) lalu.
“Dari keterangan pelaku, dia (pelaku) cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai. Makanya pelaku menikam istrinya,” kata Edy.
Pria keturunan Tionghoa tersebut kata Edy, telah menikam leher istrinya sebanyak tiga tusukan. Akibat kejadian itu, ibu rumah tangga (IRT) itu mengalami luka serius dan sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSU Wulan Windi Marelan.
“Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dari laporan dan keterangan saksi, kita lakukan penyelidikan di lapangan,” sebut Kapolsek.
Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi, pelaku bersembunyi di rumah temannya di kawasan Martubung. Pihaknya pun langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
“Minggu (14/3/2021) dinihari tadi, pelaku kita tangkap. Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan untuk kita proses secara hukum,” pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda