Sering Dicaci Maki, Motif Pembunuhan WNA Jerman di Serpong

Minggu, 14 Maret 2021 - 15:33 WIB
Wahyu Apriansyah (23), pelaku pembunuhan pasangan suami istri warga negara Jerman saat diamankan di Polres Tangsel, Minggu (14/3/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Polisi telah menangkap Wahyu Apriansyah (23), pelaku pembunuhan pasangan suami istri warga negara Jerman yang tinggal di perumahan elite Giri Loka, Jalan Merbabu, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku diringkus di Tambun, Bekasi, Sabtu (13/3/2021).

Wahyu diketahui kuli bangunan yang dipekerjakan oleh korban untuk merenovasi rumah bagian depan. Korban bernama Kurt Emil Nonnenmacher (suami warga Jerman) dan Naomi Simanungkalit (istri).



Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri di Giri Loka 2 Serpong Pakai Jaket Putih dan Motor Merah

"Tersangka kami amankan di Tambun. Kami sangkakan pasal pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Minggu (14/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!