KRL Tetap Beroperasi, DKI Minta Solusi Pemerintah Agar PSBB Sempurna

Sabtu, 18 April 2020 - 11:49 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kereta Rel Listrik (KRL) tetap diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah Jabodetabek. Keputusan itu ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan dengan catatan hingga Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima semua masyarakat.

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja difasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," terang Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Jumat 17 April 2020.



Menyikapi keputusan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kewenangan tersebut berada dipihak pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya memberikan usulan agar pelaksanaan PSBB dapat berjalan sesuai dengan tujuan, yakni meminimalisir tingkat penularan Covid-19.

"Nah untuk KRL kan kewenangan bukan di kami, itu ada di pemerintah pusat. Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan (tentu keputusan ada di pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 17 April 2020 malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!