OPM Sandera Pilot Susi Air dan 3 Penumpang di Kabupaten Puncak Papua

Sabtu, 13 Maret 2021 - 10:41 WIB
KKSB atau yang kerap mengklaim diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pesawat Susi Air dari maskapai PT Asi Pudjiastuti Aviation. Foto iNews TV/Chanry AS
JAYAPURA - Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) atau yang kerap mengklaim diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pesawat Susi Air dari maskapai PT Asi Pudjiastuti Aviation.

Pesawat jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY berikut pilot dan tiga orang penumpang itu disandera Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, hari Jumat (12/3/2021) kemarin.

Pilot pesawat, Susi Air Captain Pilot Ian John Terrence Hellyer yang merupakan warga negara Selandia Baru mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga orang penumpang warga Papua sempat disandera oleh sekitar 30 orang KKSB selama dua jam di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, sekitar pukul 06.20 WIT. Ketiga warga asli Papua adalah Ricky Dolame, Arikala Dolame dan Arike Wandikbo.



Menurut Ian, dua diantara puluhan KKSB membawa senjata laras panjang. Beruntung nasib baik masih berpihak kepada mereka dimana kurang lebih dua jam disandera. Ian dan tiga penumpang lain tidak mengalami tindak kekerasan, walaupun dia dan para penumpang lainnya merasa khawatir akan keselamatannya, karena sempat ditodong senjata.



Ian mengungkapkan, bahwa KKSB sempat mengancam agar pesawat maskapai Susi Air dilarang membawa penumpang aparat TNI/Polri. Selain itu, KKSB juga menyampaikan kekecewaannya dengan Kepala Kampung karena tidak memberikan dana desa.



Baca juga: OPM Kalikopi Diduga Kelompok Bersenjata yang Menembaki Helikopter di Tembagapura


Pihak Kepolisian Polda Papua hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dengan insiden tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More