Hendak Diselundupkan ke Jatim, 2 Kg Sabu Berhasil Disita Satreskoba Polresta Medan

Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:06 WIB
Anggota Satreskoba Polresta Medan, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Medan ke Jatim. Foto/Ilustrasi
MEDAN - Upaya penyelundupan sabu seberat 2 kg dari Medan, ke Magetan, Jatim, berhasil digagalkan anggota Satreskoba Polrestabes Medan, Sabtu (13/3/2021) dini hari. Selain itu, petugas juga menangkap dua tersangka penyelundupan .

Baca juga: Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sepatu, 2 Calon Penumpang Dibekuk di KNIA



Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Herman alias Ali. Lalu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, didapati ada tersangka lain yang sedang berada di hotel, dan bersiap membawa sabu tersebut ke Jatim.

Beruntung petugas Satreskoba Polrestabes Medan, bergerak cepat. Supriyanto, warga Kabupaten Magetan, Jatim, berhasil disergap saat berada di dalan hotel di Jalan Teratai Kota Medan.

Baca juga: Tak Lulus Seleksi Sekolah Inspektur, Puluhan Anggota Polisi Lakukan Protes di Polda Papua

Saat disergap petugas, Supriyanto sudah dalam posisi menunggu jemputan hendak bersiap untuk berangkat pulang ke Kabupaten Magetan. Awalnya tersangka tidak mengakui, namun setelah digeledah ditemukan dua bungkus sabu yang disimpan dalam satu kantong plastik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!