Tiga Oknum Ormas Peminta Sumbangan yang Rusak Lapak Pedagang Diringkus

Selasa, 19 Mei 2020 - 13:13 WIB
Lapak pedagang di Jalan AH Nasution Kota Bandung. Foto: SINDOnews/agus warsudi
BANDUNG - Tiga berandal anggota salah satu ormas di Kota Bandung ditangkap polisi di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Senin (18/5/2020) malam. Ketiganya dibekuk karena merusak lapak pedagang pakaian.

Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, tiga orang itu diamankan tak lama setelah aksi perusakan terjadi. Unit Reskrim Polsek Ujungberung masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini.

”Sudah kami amankan tiga anggota salah satu ormas di Kota Bandung terkait perusakan barang milik orang lain,” kata Haryadi dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (19/5/2020).

(Baca: Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell)

Haryadi mengemukakan, motif tiga pelalu merusak lapak pedagang pakaian, karena kesal lantaran permintaan jatah preman atau uang keamanan tak dikabulkan oleh korban.



"Awalnya sih mereka pakai surat permohonan minta sumbangan tapi tidak diberi. Kemudian mereka ngamuk dan menyerang pedagang,” ujar Kapolsek.

Dalam peristiwa itu, tutur Haryadi, pelaku merusak barang-barang dagangan dan beberapa lapak. Tak hanya itu, sejumlah orang di lokasi kejadian mengalami luka karena dipukul oleh para pelaku.

"Tidak ada yang kena luka bacok. Tiga orang yang diamankan itu masih usia muda. Saat ini situasi kembali kondusif," ujar Haryadi. ‎

(Baca: Kuasa Hukum Sebut Bahar Smith Kembali Ditangkap Karena Ceramah Sentil Penguasa)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More