Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR

Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:41 WIB
"Inikan ada rencana genjot ruang terbuka hijau, banyak hal contoh skala besar termasuk di CPI, stadion, Toddoppuli bekas terminal," urainya.

Baca Juga: Penghuni Apartemen Royal Adukan Pihak Pengembang ke DPRD Makassar

Sementara saat ini jumlah yang ditarget masih sangat jauh dari jumlah persyaratan minimum yaitu 30%, 20% RTH pemkot dan 10% RTH pribadi. Abdi mengakui persoalan lahan di Kota Makassar cukup kompleks sehingga menjadi salah satu hambatan besar penambahan RTH ke depannya.

"Nah yang terjadi permasalahan saat ini, banyak RTH yang diklaim oleh pemerintah kota ternyata itu milik orang. Ini harus dicarikan solusi," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!