Produksi Ratusan ribu per hari, Pabrik Rapid Antigen di Kalideres Pakai 80% Bahan Lokal
Jum'at, 12 Maret 2021 - 21:40 WIB
Terlebih dalam produksinya, pabrik menggunakan 80% produksi lokal dan produksi dalam negeri atau anak bangsa. Sehingga selain membantu penanganan COVID-19 serta membuka ruang ekonomi.
Meski demikian, untuk pelaksanaan itu IDI menyebutkan komitmen harus dilakukan untuk menggunakan produk semacam ini. Jadi kemandirian negara dalam menggunakan produk dalam negeri akan terlihat. “Apalagi ini kualitas produknya bagus,” tambahnya.
Selain itu, IDI juga mendorong agar industri kesehatan dalam negeri terus berkembang. Tak hanya produksi rapid antigen tapi juga pengobatan lainnya, seperti pemeriksaan kehamilan dan diabetes.
Daeng sendiri menegaskan setelah melihat kondisi pabrik. Pihaknya akan meminta semua dokter IDI untuk menggunakan test ini. Kerja sama antara pihaknya dan Taisan akan dilakukan. “Memang uji coba DKI dulu kalau sukses nanti replikasi ke seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik keberadaan pabrik ini. Hal ini selaras dengan perintah Presiden yang tertuang pada Inpres No.6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan obat dengan alkes dalam negeri.
Meski demikian, untuk pelaksanaan itu IDI menyebutkan komitmen harus dilakukan untuk menggunakan produk semacam ini. Jadi kemandirian negara dalam menggunakan produk dalam negeri akan terlihat. “Apalagi ini kualitas produknya bagus,” tambahnya.
Selain itu, IDI juga mendorong agar industri kesehatan dalam negeri terus berkembang. Tak hanya produksi rapid antigen tapi juga pengobatan lainnya, seperti pemeriksaan kehamilan dan diabetes.
Daeng sendiri menegaskan setelah melihat kondisi pabrik. Pihaknya akan meminta semua dokter IDI untuk menggunakan test ini. Kerja sama antara pihaknya dan Taisan akan dilakukan. “Memang uji coba DKI dulu kalau sukses nanti replikasi ke seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik keberadaan pabrik ini. Hal ini selaras dengan perintah Presiden yang tertuang pada Inpres No.6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan obat dengan alkes dalam negeri.
Lihat Juga :