Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Wisatawan Kepulauan Seribu Wajib Rapid Test Antigen

Jum'at, 12 Maret 2021 - 18:12 WIB
Polres Kepulauan Seribu pun memperketat penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dan wisatawan wajib melakukan rapid test antigen. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Kasus COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Seribu masih tinggi sejak awal tahun 2021. Polres Kepulauan Seribu pun memperketat penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dan wisatawan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu mengatakan, pihaknya mewajibkan para wisatawan yang hendak berlibur melakukan rapid test antigen . "Sekarang semuanya (warga dan wisatawan) rapid dan antigen," katanya saat dikonfirmasi Jumat (12/3/2021).



Menurut Eko, pemberlakuan ini dilakukan semenjak angka kasus positif pada 23 Januari sempat meninggi hingga mencapai 150 kasus. (Baca juga; MNC Peduli-PMI DKI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kepulauan Seribu )

Padahal di tahun lalu dilanjutkan Eko diwilayahnya sempat tanpa kasus. "Kita rapatkan bersama dengan bupati dan tenaga kesehatan, lalu kita perketat dengan cara swab antigen yang mau masuk," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!