Tagihan Air Malonjak Hingga Rp4,2 Juta, PDAM Tirtanadi Sumut Dilaporkan ke Ombudsman
Jum'at, 12 Maret 2021 - 17:42 WIB
"Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media,m bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," terang James.
Terkait banyaknya pelanggan PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan lonjakan tagihan air, Ombudsman Sumut akan membuka posko pengaduan.
Kemudian, sambung James, pihaknya juga akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tingginya tagihan air terhadap pelanggan.
Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga, mengatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air. "Kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran," jelasnya.
Terkait banyaknya pelanggan PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan lonjakan tagihan air, Ombudsman Sumut akan membuka posko pengaduan.
Kemudian, sambung James, pihaknya juga akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tingginya tagihan air terhadap pelanggan.
Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga, mengatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air. "Kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran," jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda