Ahli Waris Dua Pahlawan Kesehatan TNI AD Terima Santunan Asabri

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:54 WIB
Ahli Waris Dua Pahlawan Kesehatan TNI AD Terima Santunan Asabri. Foto/DISPENAD
PALEMBANG - Dua Pahlawan Kesehatan, PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal akibat terpapar wabah COVID-19, menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) dari Asabri.

Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono bertempat di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Acara disaksikan dan dipandu langsung oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sesaat sebelum melaksanakan vicon berkala dengan Pejabat RSPAD dalam rangka memantau perkembangan dan kondisi penanganan pandemi COVID-19.



Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilis resminya, di Jakarta. (Baca juga: Respons Pemerintah Setelah 'Indonesia Terserah' Ramai)

Dijelaskan Kadispenad, bahwa santunan Asabri kepada ahli waris dari almarhum Sugiarto, Amd.Kep (49) perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal pada 31 Maret 2020 lalu, diterima oleh istrinya Ary Suryanti, yang hadir bersama anak semata wayang Damar Pratama Sugari. Santunn yang diberikan senilai Rp326.928.600.

“Sementara santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera, Amd.Kep, 36 tahun, (Perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto), yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, diterima oleh kedua orang tuanya, yakni Bapak Supardi dan Ibu Ofnetty, dengan nilai Rp. 286.031.100,” jelas Kadispenad.

Selain santunan dari Asabri, sambung lulusan Akmil 1992, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar Rp30 juta.

“Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar Rp7,5 juta, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua ahli waris almarhum/almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasad dan jajaran, PT. Asabri, PT. TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya, seraya menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal.

Menanggapi pernyataan kedua ahli waris tersebut, Kasad menyampaikan bahwa tidak ada kekurangan dalam diri almarhum/almarhumah.

“Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya. TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera," ujar Kasad.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content