Pengurus Demokrat Pidie Jaya Menolak Hasil KLB Deli Serdang
Kamis, 11 Maret 2021 - 12:32 WIB
PIDIE JAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pidie Jaya menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dan masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.
“Berdasarkan aturan partai berdasarkan AD/ART bahwa pelaksanaan KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat dan boleh dikatakan KLB ilegal,” Kata Wakil Ketua DPC Demokrat Pidie Jaya, Teuku Guntara, kepada awak media, Rabu,(10/3/2021) kemarin.
Menurutnya, Pelaksanaan KLB Deli Serdang tersebut selain tidak memenuhi kuota dari seluruh pemilik suara sah baik DPC dan DPD Demokrat juga menabrak seluruh norma hukum yang berlaku berdasarkan aturan internal Partai Demokrat sehingga seluruh pengurus sepakat masih mendukung AHY sebagai Ketua Umum.
“Kami sebagai pemilik suara sah Partai Demokrat masih sepakat untuk terus mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah,” Ujar Guntara.
Untuk diketahui kata Guntara, DPC Pidie Jaya dan DPD Partai Demokrat Aceh tidak pernah memberikan mandat apapun kepada seluruh pengurus untuk mengikuti KLB tersebut, jika ada pengurus yang mengikuti KLB tersebut dipastikan itu bohong dan dapat dituntut secara hukum. “Kami tidak pernah mengeluarkan mandat kepada pengurus untuk mengikuti KLB dan jika terbukti ada pengurus tersebut dapat dituntut secara hukum,” jelas Guntara.
Terkait informasi yang berdar di media bahwa ada salah satu pengurus Pidie Jaya mengikuti KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Guntara mengatakan, pihaknya belum dapat dibuktikan kebenarannya. “Sejauh ini belum ada pengurus Pidie Jaya yang mengikuti KLB itu. Informasi itu kami dapat dari media dan belum dapat dibuktikan kebenarannya,” tambahnya.
Dia berharap, seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Pidie Jaya untuk merapatkan barisan dan kekuatan untuk terus mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah. “Kami sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh pimpinan ranting Demokrat Pidie Jaya untuk memperkuat barisan dan terus mendukung ketua Umum yang sah,” tutupnya.
“Berdasarkan aturan partai berdasarkan AD/ART bahwa pelaksanaan KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat dan boleh dikatakan KLB ilegal,” Kata Wakil Ketua DPC Demokrat Pidie Jaya, Teuku Guntara, kepada awak media, Rabu,(10/3/2021) kemarin.
Menurutnya, Pelaksanaan KLB Deli Serdang tersebut selain tidak memenuhi kuota dari seluruh pemilik suara sah baik DPC dan DPD Demokrat juga menabrak seluruh norma hukum yang berlaku berdasarkan aturan internal Partai Demokrat sehingga seluruh pengurus sepakat masih mendukung AHY sebagai Ketua Umum.
“Kami sebagai pemilik suara sah Partai Demokrat masih sepakat untuk terus mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah,” Ujar Guntara.
Untuk diketahui kata Guntara, DPC Pidie Jaya dan DPD Partai Demokrat Aceh tidak pernah memberikan mandat apapun kepada seluruh pengurus untuk mengikuti KLB tersebut, jika ada pengurus yang mengikuti KLB tersebut dipastikan itu bohong dan dapat dituntut secara hukum. “Kami tidak pernah mengeluarkan mandat kepada pengurus untuk mengikuti KLB dan jika terbukti ada pengurus tersebut dapat dituntut secara hukum,” jelas Guntara.
Terkait informasi yang berdar di media bahwa ada salah satu pengurus Pidie Jaya mengikuti KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Guntara mengatakan, pihaknya belum dapat dibuktikan kebenarannya. “Sejauh ini belum ada pengurus Pidie Jaya yang mengikuti KLB itu. Informasi itu kami dapat dari media dan belum dapat dibuktikan kebenarannya,” tambahnya.
Dia berharap, seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Pidie Jaya untuk merapatkan barisan dan kekuatan untuk terus mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah. “Kami sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh pimpinan ranting Demokrat Pidie Jaya untuk memperkuat barisan dan terus mendukung ketua Umum yang sah,” tutupnya.
(don)
tulis komentar anda