Buang Barang Bukti, Pengendara Honda Beat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:16 WIB
Pria pengendara sepedamotor Honda Beat diduga pengedar narkoba berinisial S, diamankan di Mapolresta Pematangsiantar.(Sindonews.com/Ist)
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pengendara Honda Beat yang diduga bandar narkoba saat melintas di jalan Bah Kora, Kecamatan Siantar Marihat, kemarin.

Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP K Tamba,Kamis (11/3/2021) mengatakan, dari pria berinisial S (33), polisi menemukan satu paket shabu-shabu yang sempat dibuang namun terlihat petugas yang menangkapnya.

"Dari penangkapan di jalan Bah Koran awalnya ditemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu ," ujar Boy.

Kemudian kata Boy dilakukan pengembangan dan S mengaku masih ada menyimpan narkotika di rumahnya. Dari hasil pengembangan polisi menemukan barang bukti 20 paket narkotika dengan berat 127, 82 gram dan satu bungkusan berisi daun ganja kering sekitar 300 gram yang disimpan dalam tas di kediamannya jalan Dalil Tani,kecamatan Siantar Timur.

"Polisi sudah menahan S dalam dugaan kepemilikan narkoba,dan masih terus dilakukan pengembangan," sebut Boy.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content