Polisi Ciduk Pembunuh Gadis 18 Tahun Dalam Kantong Plastik Sampah di Bogor

Kamis, 11 Maret 2021 - 08:53 WIB
Polres Bogor Kota menangkap pembunuh gadis berinisial DP (18) yag jasadnya dimasukkan dalam kantong plastik sampah.Foto/MPI/Dok
BOGOR - Pelaku pembunuhan gadis berinisial DP (18) yang jasadnya ditemukan warga terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya ditangkap Polres Bogor Kota. Pelaku berinisial MRI saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan reserse telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut, Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021).



Susatyo mengatakan bahwa pelaku berinisial MRI ditangkap sekira pukul 19.30 WIB di wilayah Depok pada 10 Maret 2021. Saat ini, masih dilakukan pendalaman dan bukti bahwa dimungkinkan korban tidak hanya 1 orang tetapi ada kejadian lainnya.

"Terima kasih atas doa semua warga Kota Bogor, sehingga kasus ini cepat terungkap. Penjelasan lengkap akan disampaikan saat press conference yg akan ditentukan waktunya kemudian," ucap Susatyo. Baca: Mayat Wanita Dalam Plastik Sampah di Bogor Ternyata Gadis 18 Tahun Berinisial DP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!