Sidang Isbat Digelar dengan Protokol Corona, Peserta Terbatas 10 Orang
Sabtu, 18 April 2020 - 11:06 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Foto/istimewa
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. "Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya. (Baca : Virus Corona Mewabah, Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jabar Meningkat)
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan. Petugas juga diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.
(muh)
Lihat Juga :