Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas II B Wonosari

Rabu, 10 Maret 2021 - 21:07 WIB
Sebanyak 88 napi perempuan dipindah ke Lapas Klas II B Wonosari pascagedung barunya rampung, termasuk terpidana mati kasus narkoba (heroin), Mary Jane. Foto: Inews/Kismaya Wibowo
GUNUNGKIDUL - Terpidana mati Mary Jane , warga negara Filipina yang terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, dipindah ke Lapas Kelas II B Wonosari Gunungkidul, Yogyakarta , Rabu (10/3/2021).

Mary Jane dipindah bersama seorang balita berusia 2 bulan, enam warga asing dan sisanya napi perempuan 80 ke gedung baru lapas perempuan Kelas II B Wonosari Gunungkidul. Mereka nantinya akan ditempatkan didalam satu blok untuk mempermudah pengawasan





Baca juga: Cerita Miris Gadis Cantik Asal Bandung, Dijual Orang Tuanya untuk Layanan Seks Sadis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!