Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas II B Wonosari

Rabu, 10 Maret 2021 - 21:07 WIB
Sebanyak 88 napi perempuan dipindah ke Lapas Klas II B Wonosari pascagedung barunya rampung, termasuk terpidana mati kasus narkoba (heroin), Mary Jane. Foto: Inews/Kismaya Wibowo
GUNUNGKIDUL - Terpidana mati Mary Jane , warga negara Filipina yang terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, dipindah ke Lapas Kelas II B Wonosari Gunungkidul, Yogyakarta , Rabu (10/3/2021).

Mary Jane dipindah bersama seorang balita berusia 2 bulan, enam warga asing dan sisanya napi perempuan 80 ke gedung baru lapas perempuan Kelas II B Wonosari Gunungkidul. Mereka nantinya akan ditempatkan didalam satu blok untuk mempermudah pengawasan







Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, kondisi kesehatan Mary Jane cukup baik dan para napi perempuan dalam kondisi yang sehat . Saat ini ada enam warga negara asing ternasuk Mary Jane yang berada di lapas perempuan tersebut.

"Mary Jane tetap akan tinggal di tempat yang sama dengan warga binaan lain. Sudah biasa berbaur dengan yang lain," terangnya di Wonosari, Rabu (10/3/2021).

Dijelaskannya, tidak ada perlakukan khusus terhadap Mary Jane. Dia bersama enam WNA akan bersama- sama dengan warga binaan lainnya tanpa ada perbedaan penanganan.

Dalam Lapas khusus perempuan ini sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas baik penunjang kesehatan mapun perangkat keamanan seperti CCTV dan juga petugas yabg akan ditempatkan berjaga

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content