Jatim Bahas Raperda Pengembangan Ponpes, Ketua FPDIP DPRD Jatim: Kami Kawal

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:19 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Jatim bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan pondok pesantren . Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno menegaskan, bakal mengawal ketat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.



"Kita akan kawal dan ikut membahas dengan intens, bahkan juga melakukan kunjungan ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur," kata Untari, Rabu (10/3/2021). Tak hanya melakukan kunjungan ke beberapa ponpes , untuk menambah bekal dalam pembahasan Raperda Ponpes , Fraksi PDIP juga mengundang ulama pengasuh ponpes.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (9/3/2021), PDIP Jatim mengundang pengasuh Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo, KH Muhammad Zakki di ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim. Di depan anggota fraksi, Kiai Zakki banyak memberi masukan kepada anggota Fraksi PDIP, khususnya bagi anggota fraksi yang masuk Pansus Raperda Ponpes , sebagai bahan pembahasan.



"Masukan dari Pak Kiai Zakki, tentu sangat berharga bagi kami sebagai bekal dalam pembahasan Raperda Ponpes . Sehingga nantinya perda ini benar-benar menyentuh pesantren , dan tepat sasaran," ujarnya.

Anggota Pansus Raperda Ponpes Erma Susanti menambahkan, pihaknya menghadirkan narasumber terkait perda yang sedang dibahas ini adalah gagasan Ketua Fraksi, Sri Untari Bisowarno. "Ide ini bagus sekali dan ini coba kami laksanakan. Ternyata sangat bermanfaat karena memberi wawasan lebih luas lagi kepada kami. Nanti tradisi ini kami teruskan mengundang pakar-pakar sesuai dengan perda yang dibahas untuk berdiskusi di fraksi kami," kata Erma.

Sementara itu, dalam paparannya, Kiai Zakki mengatakan, langkah awal untuk membangun pondok pesantre n berbasis entrepreneur adalah dengan membangun karakter santripreneur. Kalau karakter santri sudah terbentuk maka akan muncul jihadpreneur, yakni jihad untuk bekerja dan itu bagian dari ibadah.

" Pesantrenpreneur ini pertama penguatan karakterpreneur. Kalau karakter ini tidak dibentuk di pesantren, apapun yang kita berikan pasti mubazir," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov Jatim mengapresiasi inisiatif DPRD Jatim merumuskan Raperda Ponpes . Sebab usulan ini sejalan dengan salah satu program Nawa Bhakti Satya, yaitu Program Jatim Berkah yang diwujudkan melalui penguatan peran ponpes.

Dalam penguatan pesantren , Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga menerbitkan Pergub Jatim No. 62/2020 untuk payung hukum program One Pesantren One Product (OPOP). "Program OPOP bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan semua elemen pesantren yang meliputi, santri, pesantren dan alumni melalui metode pelatihan," kata Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content