Pemudik Pakai Mobil Nomor Pelat Jakarta dan Riau Sudah Masuk Kota Pematangsiantar

Selasa, 19 Mei 2020 - 09:52 WIB
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite berharap masuknya para pemudik ke Kota Pematangsiantar di tengah pandemi Covid 19 menjadi perhatian serius Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

"TGTPP Covid 19 kota Pematangsiantar harus peduli dengan bersikap tegas melarang pemudik masuk kota Pematangsiantar, apalagi secara terang-terangan menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi dari luar provinsi Sumatera Utara," sebut Sihite.

Jika semakin banyak pemudik yang bebas masuk dari luar daerah dikhawatirkan jumlah penderita Covid 19 akan mengalami peningkatan tajam di Kota Pematangsiantar. (BACA JUGA: KM Gemilang 717 Hilang Kontak di Peraian Sibolga)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!