Pemudik Pakai Mobil Nomor Pelat Jakarta dan Riau Sudah Masuk Kota Pematangsiantar
Selasa, 19 Mei 2020 - 09:52 WIB
Salah satu kenderaan roda empat atau mobiƱ dengan plat nomor polisi asal Riau terlihat memasuki wilayah Kota Pematangsiantar, Selasa (19/5/2020) meski pemerintah menyampaikan larangan mudik di tengah pandemi Covid 19.(Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea)
PEMATANGSIANTAR - Meski pemerintah jauh hari sudah menyampaikan larangan mudik selama pandemi Covid 19,namun pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau mobil pribadi dengan nomor polisi dari luar Provinsi Sumatera Utara mulai masuk Kota Pematangsiantar sejak,Selasa (19/5/2020).
Pengamatan Sindonews.com, sejumlah kendaraan mobil pribadi dengan nomor polisi asal Riau dan Jakarta digunakan pemudik sudah memasuki Kota Pematangsiantar.
Pemandangan tersebut membuktikan lemahnya pengawasan Pemko Pematangsiantar mengawasi arus mudik di perbatasan pintu masuk dan keluar wilayah Kota Pematangsiantar. (BACA JUGA: Kasir Meninggal, Seluruh Karyawan Supermarket Berastagi Akan Dirapid Test Covid-19)
Padahal Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar mendirikan pos pengawasan di sejumlah titik antara Kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun.
Pengamatan Sindonews.com, sejumlah kendaraan mobil pribadi dengan nomor polisi asal Riau dan Jakarta digunakan pemudik sudah memasuki Kota Pematangsiantar.
Pemandangan tersebut membuktikan lemahnya pengawasan Pemko Pematangsiantar mengawasi arus mudik di perbatasan pintu masuk dan keluar wilayah Kota Pematangsiantar. (BACA JUGA: Kasir Meninggal, Seluruh Karyawan Supermarket Berastagi Akan Dirapid Test Covid-19)
Padahal Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar mendirikan pos pengawasan di sejumlah titik antara Kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun.
Lihat Juga :