Kejari Wajo Amankan Uang Belasan Juta saat Tangkap Tangan Pegawai Kemenag

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:09 WIB
"Jadi saat ditangakap, dua pegawai dari Kemenag ingin melakukan pengembalian uang hasil pungli. Atur damailah ceritanya," ujarnya Kajari Wajo kepada Sindonews, Selasa, (09/03/2021).

Menurut Eman Sulaiman, BOP tahun 2020 bertujuan untuk membiayai opersaional sekolah atau lembaga di bawah naungan Kemenag, selain itu BOP juga diperuntukkan untuk honorer guru serta bantuan dampak Covid-19.

Selama melakukan penyelidikan, kejakasaan mengendus adanya dugaan Pungli BOP tahun 2020 dengan berbagai macam modus pungutan.

"Logikanya, enggak mungkin dong mereka mau menyetor honornya, terus dia mau dapat honor apa? Berarti yang disisihkan bagian dari BOP, kan gitu," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama ( Kemenag ) Sulsel Khaeroni, kaget usai mengetahui kabar dua orang bawahannya di Kemenag Wajo tertangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!