Diperiksa Soal Kasus Bansos, Polisi Tak Temukan Keterlibatan Sekprov Sulsel

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:15 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, telah memeriksa Sekertaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, belum lama ini dalam kasus dugaan gratifikasi Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel .

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan menyatakan, dalam pemeriksaaan yang tidak dijelaskan kapan pelaksanaannya, penyidik tidak menemukan keterlibatan Abdul Hayat Gani.



"Sudah diperiksa (Sekprov Sulsel) tapi tidak ada keterlibatan maupun pengakuan ditemukan. Tapi kan penyidik tidak berhenti sampai di situ. Sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti lain," papar Zulpan Senin, (8/03/2021).

Baca Juga: Libur Panjang Penghujung Oktober, Sekprov Sulsel: Lebih Baik Tetap di Rumah

Dia menyatakan, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun penyidik masih menunggu audit nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan gratifikasi tersebut. "Masih menunggu audit BPKP," tegasnya.

Sebagai informasi kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Sulsel . Imbasnya Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sulsel, Kasmin, dicopot karena dianggap telah menerima gratifikasi dari PT Rifat Sejahtera sebagai pihak rekanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!