Jadi Mualaf, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Dikhitan di Polres Jakarta Utara

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:10 WIB
JH Mendapat souvernir setelah dilakukan khitan di Mapolrestro Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terhadap dua sekretaris di sebuah perusahaan pembiayaan di wilayah Pademangan yakni JH (47) menjalani proses khitan atau sunat di tahanan Polrestro Jakarta Utara pada Selasa (9/3/2021). JH di sunat setelah sebelumnya memutuskan untuk berpindah keyakinan ( mualaf ) karena mengaku mendapat hidayah.

Berdasarkan pantauan, proses sunat atau khitan, JH dikeluarkan dari sel tahanan didampingi anggota kepolisian menuju ke salah satu ruangan Mapolrestro Jakut. Di ruangan tersebut, JH terlihat dihampiri oleh Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi untuk menanyakan kesiapan sebelum dirinya menjalani proses sunatan.



"Betul kamu siap disunat?" tanya Nasriadi kepada JH. "Siap pak," jawab JH. "Keluarga tahu kamu sudah disunat? Lalu apa reaksinya dan kenapa mereka dukung yang kamu mau lakukan?" tanya Nasriadi kembali.

"Keluarga sudah tahu. Pernyataan sudah saya bikin Ndan. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan masuk Islam," ujar JH di hadapan Nasriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!