Tolak Moeldoko, Demokrat Bekasi Tetap Setia AHY
Selasa, 09 Maret 2021 - 12:55 WIB
”Siapapun yang mengatasnamakan atau mewakili saya dalam KLB tidak benar dan itu ilegal. Saya tidak segan melakukan langkah hukum jika ada yang bertindak seperti itu,” ucap Ronny.
Baca juga: Melihat Kiprah Moeldoko yang Pernah Bertugas Sebagai Dandim Jakarta Pusat hingga Kasdam Jaya
Dia menilai penyelenggaraan KLB Sumut ilegal karena tidak memenuhi syarat lantaran peserta yang hadir tidak memiliki suara. Dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) internal partai terdapat aturan-aturan yang jelas antara lain harus diusulkan dan disetujui oleh dua per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi. Harus disetujui oleh minimal 51 persen DPC-DPC yang sah menurut hukum, berarti ada 514 DPC kabupaten/kota atau 51 persennya minimal sekitar 260 lebih DPC.
Baca juga: Melihat Kiprah Moeldoko yang Pernah Bertugas Sebagai Dandim Jakarta Pusat hingga Kasdam Jaya
Dia menilai penyelenggaraan KLB Sumut ilegal karena tidak memenuhi syarat lantaran peserta yang hadir tidak memiliki suara. Dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) internal partai terdapat aturan-aturan yang jelas antara lain harus diusulkan dan disetujui oleh dua per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi. Harus disetujui oleh minimal 51 persen DPC-DPC yang sah menurut hukum, berarti ada 514 DPC kabupaten/kota atau 51 persennya minimal sekitar 260 lebih DPC.
(jon)
Lihat Juga :