Kenali dan Cerdas Gunakan BBM untuk Udara Lebih Bersih dan Sehat
Selasa, 09 Maret 2021 - 11:05 WIB
Bahkan, hanya tinggal 7 negara di dunia yang masih menggunakan BBM setara Premium dengan nilai oktan 88 termasuk Indonesia.
Perlu diketahui, jenis - jenis BBM yang disediakan Pertamina di SPBU beragam. Selain Premium, ada 3 varian lagi yang lebih tinggi tingkatannya untuk kelas mesin gasoline yaitu Pertalite dengan oktan 90, Pertamax dengan oktan 92 dan Pertamax Turbo dengan oktan 98 dengan perbedaan masing-masing.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional Sulawesi Laode Syarifuddin Mursali menjelaskan saat membeli kendaraan baru, di kaca belakang mobil dan di dekat tangki bbm pada motor juga sudah tertera sebetulnya varian BBM yang seharusnya digunakan untuk motor tersebut.
“Mobil dan motor keluaran 2003 ke atas sudah mempersyaratkan BBM dengan nilai oktan 92 sebetulnya. Masyarakat seharusnya mengisi kendaraan sesuai yang dipersyaratkan pabrikan,” tutur Laode, Selasa (9/3/2021).
Apabila pemakaian BBM sesuai spesifikasi kendaraan, maka pembakaran pada mesin akan sempurna sehingga emisi gas buang yang mengandung Nitrogen Monoksida (NOx) dan Carbon Monoksidanya (COx) dapat diminimalisir.
Pembakaran yang tidak sempurna akibat penggunaan BBM di bawah spesifikasi minimum kendaraan menyebabkan emisi lebih besar.
Bahkan, perlu diketahui BBM Jenis Premium ini terdapat kandungan timbal yang dapat mengakibatkan penyakit jangka panjang seperti hipertensi, gangguan jantung dan kanker paru-paru.
Perlu diketahui, jenis - jenis BBM yang disediakan Pertamina di SPBU beragam. Selain Premium, ada 3 varian lagi yang lebih tinggi tingkatannya untuk kelas mesin gasoline yaitu Pertalite dengan oktan 90, Pertamax dengan oktan 92 dan Pertamax Turbo dengan oktan 98 dengan perbedaan masing-masing.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional Sulawesi Laode Syarifuddin Mursali menjelaskan saat membeli kendaraan baru, di kaca belakang mobil dan di dekat tangki bbm pada motor juga sudah tertera sebetulnya varian BBM yang seharusnya digunakan untuk motor tersebut.
“Mobil dan motor keluaran 2003 ke atas sudah mempersyaratkan BBM dengan nilai oktan 92 sebetulnya. Masyarakat seharusnya mengisi kendaraan sesuai yang dipersyaratkan pabrikan,” tutur Laode, Selasa (9/3/2021).
Apabila pemakaian BBM sesuai spesifikasi kendaraan, maka pembakaran pada mesin akan sempurna sehingga emisi gas buang yang mengandung Nitrogen Monoksida (NOx) dan Carbon Monoksidanya (COx) dapat diminimalisir.
Pembakaran yang tidak sempurna akibat penggunaan BBM di bawah spesifikasi minimum kendaraan menyebabkan emisi lebih besar.
Bahkan, perlu diketahui BBM Jenis Premium ini terdapat kandungan timbal yang dapat mengakibatkan penyakit jangka panjang seperti hipertensi, gangguan jantung dan kanker paru-paru.
Lihat Juga :