Legislasi Bakal Akomodir SOP Kearifan Lokal Dalan Pembakaran Hutan dan Lahan

Senin, 08 Maret 2021 - 10:19 WIB
Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Rusdi Gozali siap mengakomodir penyusunan standar operasional (SOP) kepentingan kearifan lokal dalam pembakaran hutan dan lahan.iNews TV/sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Rusdi Gozali siap mengakomodir penyusunan standar operasional (SOP) kepentingan kearifan lokal dalam pembakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Rusdi Gozali saat dikonfirmasi terkait kebijakan dan ususlan, agar menyusun SOP kearifan lokal membakar hutan dan lahan. Bahkan, terkait hal tersebut juha disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

"Tentunya kita siap mengakomodir kebijakan yang disampaikan pak Gubernur, terkait kepentingan kearifan lokal dengan membuka lahan dengan cara membakar," kata Rusdi Gozali, Senin 8 Maret 2021.



Lanjutnya, Rusdi Gozali menyampaikan, namun hal ini masih diperlukan petunjuk SOP nya. Kemudian kepada siapa izin kearifan lokal ini diberikan.

Kebijakan penyusunan SOP kearifan lokal terkait Karhutla ini, merupakan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat, terkait dengan pembukaan lahan yang sudah barang tentu ini harus terkendali dengan baik. Baca: Remaja di Manado Babak Belur Dihajar saat Pesta Miras.



"Ketika ada SOP nya, maka apa yang ditakutkan oleh kita semua tidak sampai terjadi kebakaran lahan yang besar, sehingga kearifan lokal tetap lestari terjaga," ungkapnya.

Rusdi Gozali menyampaikan, bahwa akibat Karhutla akan mempengaruhi daripada aktivitas masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat. Polusi udara akan tercemar dan mengganggu kesehatan. Baca Juga: Polres Barelang Gelar Apel Antisipasi Pembakaran Hutan dan Lahan.



"Kita mengimbau lagi agar masyarakat ini tidak membakar lahan secara serampangan. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Inilah yang terus kita dengungkan kepada masyarakat. Bahkan seperti apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng, siapapun pembakaran lahan akan ditindak tegas," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content