Rumah DP 0 Rupiah, Program Andalan Anies yang Tercoreng Kasus Korupsi
Senin, 08 Maret 2021 - 16:00 WIB
D itengah proses pembangunan di Cilangkap atau pada awal Maret 2020, sejumlah karyawan PD Sarana Jaya telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan. Hal itu diungkapkan Humas PD Sarana Jaya, Keren Margaret Vicer yang dihubungi pada 10 Maret 2020.
"Kami tidak tahu di mana pengadaan lahan yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut. Itu ranah kepolisian. Semua kami serahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya. (Baca juga; Anies Unggah Kolaborasi Penataan Permukiman, Warganet: Program Bagus, tapi di 2022 Mau Dijegal )
Hingga saat ini, pembangunan DP 0 Rupiah di Cilangkap diketahui belum selesai dan tiba-tiba saja kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) yang menetapkan Yorry sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Hunian DP 0 Rupiah Terkendala Cicilan dan Kredit Macet
Untuk jumlah penghuni rumah DP 0 Rupiah di Kelapa Vilagge pun diketahui belum dihuni seluruhnya. Hingga akhir 2020 Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, hunian rumah DP 0 Rupiah yang tersedia sebanyak 780 unit di Pondok kelapa sudah terjual 457. Hanya saja yang baru menghuni baru sekitar 278.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan,banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Di antaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.
"Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain," ungkapnya.
Hunian vertikal DP 0 Rupiah Kelapa Village sediri dijual dengan dengan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) guna meringankan pembayaran angsuran atau cicilan konsumen yang membeli atau dalam hal ini adalah warga DKI Jakarta yang belum memiliki hunian.
"Kami tidak tahu di mana pengadaan lahan yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut. Itu ranah kepolisian. Semua kami serahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya. (Baca juga; Anies Unggah Kolaborasi Penataan Permukiman, Warganet: Program Bagus, tapi di 2022 Mau Dijegal )
Hingga saat ini, pembangunan DP 0 Rupiah di Cilangkap diketahui belum selesai dan tiba-tiba saja kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) yang menetapkan Yorry sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Hunian DP 0 Rupiah Terkendala Cicilan dan Kredit Macet
Untuk jumlah penghuni rumah DP 0 Rupiah di Kelapa Vilagge pun diketahui belum dihuni seluruhnya. Hingga akhir 2020 Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, hunian rumah DP 0 Rupiah yang tersedia sebanyak 780 unit di Pondok kelapa sudah terjual 457. Hanya saja yang baru menghuni baru sekitar 278.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan,banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Di antaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.
"Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain," ungkapnya.
Hunian vertikal DP 0 Rupiah Kelapa Village sediri dijual dengan dengan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) guna meringankan pembayaran angsuran atau cicilan konsumen yang membeli atau dalam hal ini adalah warga DKI Jakarta yang belum memiliki hunian.
Lihat Juga :