Mahasiswi Pembunuh Selebgram di Makassar Jalani Trauma Healing
Senin, 08 Maret 2021 - 15:14 WIB
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar memberikan konseling atau trauma healing terhadap wanita berinisial AS, tersangka pembunuhan selebgram AP (20).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemeriksaan wanita berusia 19 tahun itu sebagai bagian dari pemeriksaan tahap penyidikan. AS diperiksa langsung psikolog P2TP2A Makassar, Senin (8/03/2021) pagi.
"Alhamdulillah setelah berkoordinasi dengan P2TP2A Makassar, kami mendapat respons yang baik, sesegera mungkin psikolog datang ke Polsek kami dan ruang khusus kami lakukan konseling terhadap tersangka ," kata Jamal di Mapolsek Panakkukang.
Baca Juga: Pembunuh YouTuber Makassar Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Jamal menerangkan konseling dilakukan setelah pihaknya menemui kendala dalam pemeriksaan tahap penyidikan. Dia menyebut tersangka memberikan keterangan membingungkan terhadap penyidik. Belakangan diketahui dari pihak keluarga jika AS punya riwayat gangguan kejiwaan .
"Keterangan tersangka berubah-ubah dan berbelit-belit. Riwayat dari pada tersangka kami tanyakan ke pihak keluarga memang sudah beberapa kali mengalami gangguan kejiwaan atau pun pernah dirukiyah selama empat kali," jelas Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes ini.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemeriksaan wanita berusia 19 tahun itu sebagai bagian dari pemeriksaan tahap penyidikan. AS diperiksa langsung psikolog P2TP2A Makassar, Senin (8/03/2021) pagi.
"Alhamdulillah setelah berkoordinasi dengan P2TP2A Makassar, kami mendapat respons yang baik, sesegera mungkin psikolog datang ke Polsek kami dan ruang khusus kami lakukan konseling terhadap tersangka ," kata Jamal di Mapolsek Panakkukang.
Baca Juga: Pembunuh YouTuber Makassar Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Jamal menerangkan konseling dilakukan setelah pihaknya menemui kendala dalam pemeriksaan tahap penyidikan. Dia menyebut tersangka memberikan keterangan membingungkan terhadap penyidik. Belakangan diketahui dari pihak keluarga jika AS punya riwayat gangguan kejiwaan .
"Keterangan tersangka berubah-ubah dan berbelit-belit. Riwayat dari pada tersangka kami tanyakan ke pihak keluarga memang sudah beberapa kali mengalami gangguan kejiwaan atau pun pernah dirukiyah selama empat kali," jelas Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes ini.
Lihat Juga :