Polisi Akan Periksa Rizky Billar Terkait Kerumunan di Restoran Tanjung Duren Jakbar
Senin, 08 Maret 2021 - 13:21 WIB
Restoran yang baru grand opening di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (7/3/2021) ditutup oleh Satpol PP Jakarta Barat. Hal ini lantaran restoran milik Rizky Billar itu menimbulkan kerumunan.
Warga yang datang ke pembukaan restoran itu berkumpul tanpa menaati protokol kesehatan lalu Satpol PP terpaksa membubarkan acara.
Baca juga: Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pembubaran grand opening restoran karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Karena mengundang artis dan menimbulkan keramaian atau kerumunan," ucapnya.
Pihaknya tak memandang bulu siapapun yang melanggar, tak terkecuali Rizky Billar. Karena itu, dia mengingatkan agar pemilik restoran agar menjaga warganya dan tak menyebabkan kerumunan. “Bila tidak kami sanksi denda sebesar Rp50 juta,” kata Tamo.
Warga yang datang ke pembukaan restoran itu berkumpul tanpa menaati protokol kesehatan lalu Satpol PP terpaksa membubarkan acara.
Baca juga: Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pembubaran grand opening restoran karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Karena mengundang artis dan menimbulkan keramaian atau kerumunan," ucapnya.
Pihaknya tak memandang bulu siapapun yang melanggar, tak terkecuali Rizky Billar. Karena itu, dia mengingatkan agar pemilik restoran agar menjaga warganya dan tak menyebabkan kerumunan. “Bila tidak kami sanksi denda sebesar Rp50 juta,” kata Tamo.
(jon)
Lihat Juga :