Bangka Barat Gempar, AL Tikam Sesama Pengantri BBM di SPBU Hingga Bersimbah Darah

Minggu, 07 Maret 2021 - 12:05 WIB
Unit Reskrim Polsek Jabus, berhasil menangkap pria berinisial AL (35) pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam. Foto/Ist.
BANGKA BARAT - Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AL (35) pelaku dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam , di SPBU Kimjung Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.



Kejadian bermula dari korban yang mencoba menegur pelaku karena tidak disiplin dalam mengantri untuk membeli BBM di SPBU, tak terima ditegur, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang ada di mobilnya kemudian mengejar korban.

"Pelaku berinisial AL tak terima dengan teguran dari korban sehingga terjadi cekcok adu mulut dan perkelahian antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku kembali ke mobilnya dan mengambil sebilah senjata tajam kemudian mencoba menikam korban, korban berusaha melawan namun naas tangannya robek akibat tikaman pelaku," kata Kapolsek Jebus, Kompol M. Saleh, Minggu (7/3/2021).





Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka dan mendapatkan sebanyak 15 jahitan di telapak tangan kiri , dan pelaku telah diamankan. "Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah pisau dengan panjang lebih kurang 30 cm ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More