Kronologis Penangkapan Wanita Pemilik Mobil TNI Bodong yang Viral di Medsos

Kamis, 04 Maret 2021 - 09:54 WIB
Setelah mendapat data pengguna Tik Tok itu selanjutnya berkordinasi dengan Pomdam III Siliwangi dan Gartab Bandung untuk melakukan penyelidikan.Pukul 21.00 WIB, Anggota Lidpamfik mendapat perintah dari Dandenpom III/5 Bandul untuk mendatangi TKP berkaitan adanya video viral tentang penyalahgunaanPelat Nomor Dinas TNI yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pukul 21.10 WIB, Anggota Lidpamfik menuju kompleks perumahan Batununggal Mulia, Kota Bandung. Baca juga: Ketahuan Pakai Pelat Dinas TNI Bodong, Wanita 'Pamer' Mobil Ini Minta Maaf

Pukul 21.30 Wib Anggota Lidpamfik tiba TKP dan bertemu dengan pemilik rumah berinisial ER slias Sdr Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun. Didapat keterangan bahwa mobil yang viral di tik tok menggunakan Plat Nomor Dinas TNI sedang di pakai istrinya ke Purwakarta.

Pukul 23.15 WIb, Istri Sdr Beni atas nama RHK beserta sopir pribadinya tiba di rumah menggunakan kendaraan Camry No Reg 3423-00 Yang sudah di ganti dengan nomor polisi D 17 YRZ.

Pukul 23.30 sampai 6.00 Wib pemilik mobil tiba beserta istrinya dan Sopir Pribadinya diamankan ke Denpom III/5 Bdg untuk dimintai keterangan tentang darimana mendapatkan Plat nomor Dinas TNI dan di akui bahwa surat kendaraan dinas TNI Palsu.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!