Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:45 WIB
Ilustrasi senapan angin
MAKASSAR - Seorang pria berinisial DD (38) terpaksa berurusan dengan kepolisian. Ia ditangkap setelah menembak bocah, MAB (8 tahun) dengan menggunakan senapan angin di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (3/3). DD diduga dalam kondisi mabuk saat menembak anak kecil tersebut.

Kapolsek Mariso, Kompol Yulias, membenarkan insiden tersebut. Tertangkapnya DD bermula setelah peristiwa tersebut diketahui anggota opsnal Polsek Mariso yang menerima kabar adanya penganiayaan menggunakan senjata jenis senapan angin . Polisi lantas ke TKP dan mulai melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Amankan 4 Remaja yang Hendak Menyerang Warga Pakai Sajam dan Senapan

Petugas yang mengetahui identitas pelaku langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan DD di rumahnya. Turut diamankan barang bukti sebuah senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang buktinya,” ungkap Yulias, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Rabu (3/3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!