Tenaga Ahli DPRD Sinjai Belum Terima Gaji Sejak Januari 2021

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:31 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
SINJAI - Sejumlah tenaga ahli yang diperbantukan DPRD Kabupaten Sinjai mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan sejak bulan Januari 2021. Kondisi ini diungkap oleh Fandi, staf ahli di Fraksi Partai Demokrat .

Fandi mengaku telah menjalankan tugasnya dengan merampungkan laporan bulanan. "Tentunya saya patuh akan peraturan daerah yang menjelaskan honorarium/gaji tenaga ahli akan diterima setelah merampungkan laporan bulanan," terang Fandi, Rabu (3/3/2021).





"Namun, sampai detik ini gaji saya belum terbayarkan, sedangkan ini sudah masuk bulan Maret. Padahal kewajiban untuk memasukkan laporan bulanan sudah rampung," sambung Fandi.

Fandi mengaku tak tahu alasan di balik keterlambatan pembayaran gaji untuk tenaga ahli. Sebab menurutnya, tak ada penjelasan langsung dari Sekretaris DPRD Sinjai .

"Ini mulai dari Januari sampai Maret, tidak ada gaji staf ahli yang dibayarkan. Entah, apa karena tidak ada uang atau apalah?, sebab tak ada info yang jelas dari Sekwan DPRD Sinjai ," tambahnya.



Sementara, Sekretaris DPRD Sinjai yang dikonfirmasi membenarkan keterlambatan pembayaran gaji tenaga ahli. Namun menurutnya, pencairan untuk gaji tenaga ahli tersebut tidak akan lama lagi.

"Jadi alasannya belum terbayarkan karena adanya penyesuaian sistem dengan SIPD, sehingga proses pencairan juga terlambat. Tapi alhamdulillah, tadi pagi saya sudah tandatangani ampra untuk pembayaran kompensasi tenaga ahli fraksi," katanya singkat melalui seluler.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content