Transaksi Sabu di SPBU, Oknum Polisi Langsung Dicokok BNN Siantar
Senin, 18 Mei 2020 - 20:14 WIB
PEMATANGSIANTAR - Dua pria, seorang di antaranya diduga oknum polisi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Medan- Pematangsiantar, Senin (18/5/2020) siang.
Informasi yang diperoleh Sindonews.com,oknum polisi itu berinisial IS (42) dan A (35) ditangkap saat akan bertransaksi narkoba dengan petugas BNN yang menyaru sebagai pembeli.
"Benar ada ditangkap dua pria dan satu diduga oknum aparat keamanan,masih didalami satuanny dan keterlibatannya," ujar Kepala BNN Pematangsiantar,AKBP Saudara Sinuhaji kepada sejumlah wartawan. (BACA JUGA: Mengira Ada Pembagian Sembako, Ratusan Warga Medan Datangi Kantor DPW PKB Sumut)
Dari penangkapan keduanya petugas BNN Pematangsiantar menyita barang bukti 10 butir pil ekstasi dan 4 gram sabu-sabu.
Sinuhaji menambahkan keduanya masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Kota Pematangsiantar hingga saat ini.
Informasi yang diperoleh Sindonews.com,oknum polisi itu berinisial IS (42) dan A (35) ditangkap saat akan bertransaksi narkoba dengan petugas BNN yang menyaru sebagai pembeli.
"Benar ada ditangkap dua pria dan satu diduga oknum aparat keamanan,masih didalami satuanny dan keterlibatannya," ujar Kepala BNN Pematangsiantar,AKBP Saudara Sinuhaji kepada sejumlah wartawan. (BACA JUGA: Mengira Ada Pembagian Sembako, Ratusan Warga Medan Datangi Kantor DPW PKB Sumut)
Dari penangkapan keduanya petugas BNN Pematangsiantar menyita barang bukti 10 butir pil ekstasi dan 4 gram sabu-sabu.
Sinuhaji menambahkan keduanya masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Kota Pematangsiantar hingga saat ini.
(vit)
tulis komentar anda