Pengembangan Kasus Ganja Sintetis, 2 Orang Ditangkap di Bandung
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:38 WIB
Diberitakan sebelumnya, Polsek Sawah Besar membongkar pabrik home industri ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Baca juga; Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Kembangan Jakarta Barat )
Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang ditangkap antara lain RJ (21) dan RAP (18).
" Ya benar ada penggerebekan home industri ganja sintetis atau tembakau gorila," kata pria yang akrab disapa Alan, Rabu (3/3/2021). (Baca juga; Ganja Berbahaya Bagi Orang yang Sering Sakit Kepala )
Alan melanjutkan, penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut. Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu.
Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang ditangkap antara lain RJ (21) dan RAP (18).
" Ya benar ada penggerebekan home industri ganja sintetis atau tembakau gorila," kata pria yang akrab disapa Alan, Rabu (3/3/2021). (Baca juga; Ganja Berbahaya Bagi Orang yang Sering Sakit Kepala )
Alan melanjutkan, penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut. Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu.
(wib)
Lihat Juga :