PMI Banten dan TNI-Polri Gelar Donor Plasma Konvalesen

Senin, 01 Maret 2021 - 20:13 WIB
“Alhamdulillah, jumlah tersebut termasuk ada 1 orang dari unsur Kadin dan 3 orang masyarakat umum, telah lolos untuk bisa donor plasma pada 9 Maret mendatang,” kata Rahmat kepada wartawan.

Pemeriksaan sampel cukup ketat, pengambilan darah dilalukan untuk penyintas usia 18 sampai 60 tahun dan berat badan minimal 55 kilogram. Selanjutnya hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. “Kami harus lakukan pengambilan sampel darah, untuk memastikan para penyintas COVID-19 layak donor plasma atau tidak,” ujarnya.

Menurut Rahmat, PMI bersama Polda Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf, juga mengundang para penyintas COVID-19 di luar TNI-Polri untuk berdonor plasma konvalesen.

“Kami sudah berkirim surat kepada OPD di Pemprov Banten dan instansi vertikal untuk mengajak para penyintas COVID-19, agar menjadi penyelamat nyawa saudara kita yang terinfeksi. Dengan berdonor plasma konvalesen,” ujarnya.

Baca juga: Usai Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Petugas PMI: Sakit Terus Sering Laper
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!