Lelang Pembangunan Infrastruktur di Cimahi Sempat Terganjal Perpres
Senin, 01 Maret 2021 - 20:04 WIB
Lelang Pembangunan Infrastruktur di Cimahi Sempat Terganjal Perpres. Foto/Dok.MPI
CIMAHI - Proses lelang pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemkot Cimahi hingga awal Maret 2021 belum ada yang terealisasi.
Ini dikarenakan sempat terhambat adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan ada pejabat fungsional umum yang harus dilantik.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi lpse.cimahi.kota.go.id, terpantau baru ada empat item lelang yang masuk dan sudah selesai pelelangan. Itupun hanya pengadaan non fisik.Yakni pengadaan belanja jasa tenaga keamanan dua dokumen lelang dan belanja jasa tenaga kebersihan dua dokumen lelang.
"Adanya Perpres itu sempat jadi hambatan, akibatnya belum ada satu paket lelang untuk infrastruktur yang masuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Cimahi," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Senin (1/3/2021).
Ini dikarenakan sempat terhambat adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan ada pejabat fungsional umum yang harus dilantik.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi lpse.cimahi.kota.go.id, terpantau baru ada empat item lelang yang masuk dan sudah selesai pelelangan. Itupun hanya pengadaan non fisik.Yakni pengadaan belanja jasa tenaga keamanan dua dokumen lelang dan belanja jasa tenaga kebersihan dua dokumen lelang.
"Adanya Perpres itu sempat jadi hambatan, akibatnya belum ada satu paket lelang untuk infrastruktur yang masuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Cimahi," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Senin (1/3/2021).
Lihat Juga :