Paritrana Awards 2021 Mulai Disosialisasikan kepada Pelaku Usaha
Senin, 01 Maret 2021 - 16:01 WIB
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali menggelar awards bergengsi, Paritrana Award 2021.
Paritrana Awards yang sudah digulirkan sejak 4 tahun yang lalu ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo mulai menggencarkan program tersebut.
Karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka sosialisasi Paritrana Award Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring.
Sebanyak 20 perwakilan Badan Usaha Skala Besar dan Menengahpun cukup antusias selama sosialasi berlangsung.
"Proses penilaian penghargaan ini akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana," katanya, Senin (01/3).
Guguk menjelaskan, kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan tahun sebelumnya. Yakni dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja dan BPJamsostek.
Baca juga: Disuntik Vaksin, Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur Menengadahkan Dua Tangan
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak 2017.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik. Guguk berharap, tahun ini antusias pelaku usaha kian meningkat.
Baca juga: Gadis Bandung Tewas dalam Hotel di Kediri, Polisi Periksa Kekasih Korban yang Menginap Sekamar
“Tentunya, untuk tahun ini kami berharap antusiasme para pelaku usaha meningkat dari tahun sebelumnya serta melalui penghargaan dapat mendorong seluruh para pelaku usaha untuk bersinergi demi perlindungan seluruh pekerja di Indonesia,” pungkasnya.
Paritrana Awards yang sudah digulirkan sejak 4 tahun yang lalu ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo mulai menggencarkan program tersebut.
Karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka sosialisasi Paritrana Award Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring.
Sebanyak 20 perwakilan Badan Usaha Skala Besar dan Menengahpun cukup antusias selama sosialasi berlangsung.
"Proses penilaian penghargaan ini akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana," katanya, Senin (01/3).
Guguk menjelaskan, kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan tahun sebelumnya. Yakni dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja dan BPJamsostek.
Baca juga: Disuntik Vaksin, Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur Menengadahkan Dua Tangan
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak 2017.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik. Guguk berharap, tahun ini antusias pelaku usaha kian meningkat.
Baca juga: Gadis Bandung Tewas dalam Hotel di Kediri, Polisi Periksa Kekasih Korban yang Menginap Sekamar
“Tentunya, untuk tahun ini kami berharap antusiasme para pelaku usaha meningkat dari tahun sebelumnya serta melalui penghargaan dapat mendorong seluruh para pelaku usaha untuk bersinergi demi perlindungan seluruh pekerja di Indonesia,” pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda