Tak Kapok, Mantan Pegawai Rutan Sungaipenuh Kembali Diciduk Narkoba

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:19 WIB
Mantan pegawai Rutan Sungaipenuh ini kembali diciduk kasus narkoba diduga saat akan melakukan transaksi sabu. Foto: Istimewa
KERINCI - Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Rutan Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci , Provinsi Jambi , RAJ alias Aan (30) warga Siulak Deras, Gunung Kerinci kembali ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kerinci, karena terlibat peredaran narkotika jenis Sabu .

Sebelumnya, Aan pernah ditangkap 23 Januari 2015 lalu, kini ditangkap setelah menjual obat-obat jenis sabu kepada WE (38) alias Pak Sasa.

Baca juga: 5 Pria Diciduk Asyik Pesta Sabu di Ruang Karaoke, Pelaku: Baru Pertama Kali Pak



Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Safrizal dan Kanit Ops Resnarkoba Polres Kerinci IPDA Yandra Kusuma mengukapkan, penangkapan kedua pelaku di tempat yang berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!