Jubir Sebut Gubernur Sulsel Dijemput KPK Saat Sedang Istirahat
Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:47 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjemput Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur saat sedang istirahat pada Sabtu, (27/02/2021) dini hari.
"Jadi buat teman-teman media semuanya, sebenarnya kita masih menunggu bagaimana statement dari KPK. Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan wakil ketua KPK dan itu bisa kita jadikan landasan informasi awal," kata dia.
Namun dirinya menjelaskan bahwa mengenai informasi yang beredar di media jika Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK
"Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang saat melakukan tindak pidana. Dan bapak sedang tidak melakukan itu. Pak gubermur sedang berisitirahat," ungkapnya.
Kemudian mengenai keberangakatan Gubernur ke luar kota, itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Selebihnya mengenai informasi yang beredar, bahwa apakah terlibat kasus A, B, atau apapun pihaknya belum mendapat informasi.
"Jadi buat teman-teman media semuanya, sebenarnya kita masih menunggu bagaimana statement dari KPK. Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan wakil ketua KPK dan itu bisa kita jadikan landasan informasi awal," kata dia.
Namun dirinya menjelaskan bahwa mengenai informasi yang beredar di media jika Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK
"Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang saat melakukan tindak pidana. Dan bapak sedang tidak melakukan itu. Pak gubermur sedang berisitirahat," ungkapnya.
Kemudian mengenai keberangakatan Gubernur ke luar kota, itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Selebihnya mengenai informasi yang beredar, bahwa apakah terlibat kasus A, B, atau apapun pihaknya belum mendapat informasi.
Lihat Juga :