Polisi Tangkap 3 Remaja Penyiram Air Keras ABG 16 Tahun di Cipondoh

Jum'at, 26 Februari 2021 - 02:12 WIB
Petugas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memperlihatkan tersangka dan barang bukti tawuran yang mengakibatkan satu ABG terluka.Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menciduk tiga anak di bawah umur berinisial RMA, MS, dan MD di kawasan Rangkasbitung, Banten lantaran melakukan aksi penyiraman air kera s terhadap remaja berinisial FI (16) di Cipondoh, Tangerang pada Kamis 18 Februari 2021 lalu.

"Iya baru ditangkap di Rangkasbitung, Banten. Pelaku itu ada tiga orang dan rata-rata masih di bawah umur serta masih pelajar," ujar Kapolres Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021) malam. Baca juga: Jadi Idola, Gadis di Medan Malah Ikut Terlibat Penyiraman Air Keras ke Wajah Kekasih



Menurutnya, ketiga remaja tanggung itu rata-rata masih berusia di bawah umur diamankan polisi di kawasan Rangkasbitung, Banten. Kasus penyiraman air keras itu terjadi saat adanya dua kelompok remaja tanggung yang saling tawuran di Cipondoh.

"Mereka ini kan tawuran antar geng remaja. Lewat IG ledek-meledek dan tantang menantang terus ketemuan lah, janjian mereka tentukan tempat terjadinya tawuran itu," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!