Jambret Spesialis Tas Emak-emak Dibekuk, Berdalih Terlilit Banyak Utang

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:46 WIB
Baca juga: Baru Bebas Desember 2020, Penjambret Handphone Ini Kangen di Penjara Lagi



Di dalam tas berisi uang tunai Rp 10 juta, satu unit ponsel, serta surat berharga yang ditaruh di dompet. Korban yang berusia 34 tahun itu hanya bisa teriak histeris. Sementara WP terus memacu motornya, dan tidak terkejar. Hanya saja ia tidak sadar, saksi di lapangan, termasuk korban, menghafal ciri cirinya.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi saksi, petugas mengantongi ciri ciri pelaku ," kata Trisakti. WP ditangkap di rumahnya. Sepeda motor beserta baju yang ia kenakan saat beraksi, disita petugas untuk barang bukti. Sementara uang tunai Rp10 juta sudah habis untuk mengangsur hutang.

WP yang mengakui perbuatannya, hanya bisa menurut saat digelandang ke mapolres. Menurut Trisakti, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan. Sebab diduga yang bersangkutan tidak melakukan aksinya di satu TKP. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan," ujar Trisakti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!