Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?
Selasa, 23 Februari 2021 - 21:01 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Hidayat atau Gus Nur bersikukuh hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kehadirannya juga didasarkan permintaan hakim untuk mengganti tim pengacaranya yang selalu walk out.
Namun, Gus Nur menyebut jangankan untuk mengganti kuasa hukum selama di ruang tahanan saja dirinya tak bisa berkomunikasi dengan siapapun. Jadi bagaimana mungkin dia bisa mengganti kuasa hukumnya.
Baca juga: Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil
"Opini saya, apapun hasilnya saya akan tetap divonis meskipun saksi misalnya berbelit-belit atau berbohong atau misalnya nanti saya tak dituntut bersalah. Kalau saya bisa membuktikan dalam pledoi saya tak bersalah, lalu apa gunanya saya ditahan tanpa bisa bertemu keluarga dan sebagainya selama hampir 5 bulan ini," ujar Gus Nur dalam sidang virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Namun, Gus Nur menyebut jangankan untuk mengganti kuasa hukum selama di ruang tahanan saja dirinya tak bisa berkomunikasi dengan siapapun. Jadi bagaimana mungkin dia bisa mengganti kuasa hukumnya.
Baca juga: Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil
"Opini saya, apapun hasilnya saya akan tetap divonis meskipun saksi misalnya berbelit-belit atau berbohong atau misalnya nanti saya tak dituntut bersalah. Kalau saya bisa membuktikan dalam pledoi saya tak bersalah, lalu apa gunanya saya ditahan tanpa bisa bertemu keluarga dan sebagainya selama hampir 5 bulan ini," ujar Gus Nur dalam sidang virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Lihat Juga :