Istri Terganggu karena Sakit, Suami Bubarkan Paksa Pesta Miras dengan Parang
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:41 WIB
Istri Terganggu karena Sakit, Suami Bubarkan Paksa Pesta Miras dengan Parang. Foto/Subhan
TOMOHON - DL (52) diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap Refli Pusung (33), sesama warga Lingkungan XI Kinilow Satu, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara , Senin (22/2/2021), sekitar pukul 22.30 WITA.
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, kejadiannya bermula ketika korban bersama temannya menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi.
Hal tersebut mengakibatkan istri pelaku yang sedang sakit sangat terganggu sehingga tidak bisa beristirahat.
Baca juga: 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, kejadiannya bermula ketika korban bersama temannya menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi.
Hal tersebut mengakibatkan istri pelaku yang sedang sakit sangat terganggu sehingga tidak bisa beristirahat.
Baca juga: 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung
Lihat Juga :