9 Korban Kecelakaan Lalu-lintas di Tebing Tinggi Terima Santunan PT Jasa Raharja

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:22 WIB
Baca juga: Pedagang Abaikan Protokol Kesehatan, Kapolres Pematangsiantar Langsung Pasangkan Masker

Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin kiranya dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.

Sebagaimana diketahui kecelakaan lalulintas melibatkan mini bus vanza BK 1697 QV dan bus umum CV Intra BK 7091 TL, Minggu (21/2/2021) pukul 20.30 WIB, tepatnya di Desa G Kataran, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai

Adapun korban jiwa masing-masing Fahrul Hanafi (22), Arzita (19), Fiqih Anugrah (18), Rafika Anggreyani Nasution (18), Nadila Anggreyani Nasution (17), Nur Anissa (22), Isma Al Jannah (24), Juwita Asri Sormin (19), dan Ahmad Ridho Zaki Nasution (16).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!