PPKM Mikro di Jawa Timur Diperpanjang, Berlaku Mulai Hari Ini
Selasa, 23 Februari 2021 - 05:59 WIB
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka kasus COVID-19 di Jatim.
Perpanjangan tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Baca juga: PPKM Mikro di Blitar Ditutup 2 Meninggal dan 18 Positif
Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19.
Perpanjangan PPKM Mikro ini berlaku mulai dari Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/2/2021). “Iya PPKM Mikro diperpanjang,” kata Khofifah usai membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan II di Gedung Negara Grahadi, Senin (22/2/2021).
Khofifah mengklaim PPKM Mikro tahap pertama, yang berlangsung sejak Selasa (9/2/2021) dan berakhir pada Senin (22/2/2021), efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jatim.
Baca juga: Alat Deteksi COVID-19 Karya Profesor ITS i-Nose C-19 Diujicoba di RSI Surabaya
"Kita telah melakukan evaluasi dari PPKM. Baik itu PPKM tahap pertama maupun kedua maupun PPKM Mikro. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator epidemiologis," katanya,
Menurutnya, selama PPKM mikro, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap satu dan dua serta PPKM Mikro, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi biasa di Jatim turun dari 79% menjadi 46%. BOR ICU juga turun dari 72% menjadi 57%. "Artinya, keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60%," ujarnya.
Sebelum pelaksanaan PPKM Mikro, lanjut dia, terdapat 210 Rukun Tetangga (RT) zona merah di Jatim sesuai dengan kriteria Gugus Tugas COVID-19 Nasional. Dimana RT zona merah adalah RT dengan 10 warga yang menderita positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir. Di akhir PPKM Mikro ini, saat ini RT Zona merah sudah tidak ada lagi.
"Zona merah di Jatim juga mengalami penurunan yang signifikan. Di awal tahun 2021, Jatim masih memiliki delapan zona merah COVID-19. Per kemarin (Sabtu), zona merah hanya menyisakan. Jombang," terangnya.
Perpanjangan tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Baca juga: PPKM Mikro di Blitar Ditutup 2 Meninggal dan 18 Positif
Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19.
Perpanjangan PPKM Mikro ini berlaku mulai dari Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/2/2021). “Iya PPKM Mikro diperpanjang,” kata Khofifah usai membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan II di Gedung Negara Grahadi, Senin (22/2/2021).
Khofifah mengklaim PPKM Mikro tahap pertama, yang berlangsung sejak Selasa (9/2/2021) dan berakhir pada Senin (22/2/2021), efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jatim.
Baca juga: Alat Deteksi COVID-19 Karya Profesor ITS i-Nose C-19 Diujicoba di RSI Surabaya
"Kita telah melakukan evaluasi dari PPKM. Baik itu PPKM tahap pertama maupun kedua maupun PPKM Mikro. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator epidemiologis," katanya,
Menurutnya, selama PPKM mikro, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap satu dan dua serta PPKM Mikro, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi biasa di Jatim turun dari 79% menjadi 46%. BOR ICU juga turun dari 72% menjadi 57%. "Artinya, keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60%," ujarnya.
Sebelum pelaksanaan PPKM Mikro, lanjut dia, terdapat 210 Rukun Tetangga (RT) zona merah di Jatim sesuai dengan kriteria Gugus Tugas COVID-19 Nasional. Dimana RT zona merah adalah RT dengan 10 warga yang menderita positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir. Di akhir PPKM Mikro ini, saat ini RT Zona merah sudah tidak ada lagi.
"Zona merah di Jatim juga mengalami penurunan yang signifikan. Di awal tahun 2021, Jatim masih memiliki delapan zona merah COVID-19. Per kemarin (Sabtu), zona merah hanya menyisakan. Jombang," terangnya.
(msd)
tulis komentar anda