Warung Cashback Tangerang: Kita Bukan Perusahaan Investasi

Senin, 22 Februari 2021 - 22:38 WIB
Warung Cashback yang berada di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (22/2/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Setiap satu mitra Warung Cashback di Cipondoh, Tangerang hanya boleh mendaftarkan satu KTP dengan satu rekening dengan modal usaha berkisar Rp10 juta. Melebihi satu KTP akan terkena sanksi.

Komisaris Utama PT Mitra Bangkit Sejahtera (MBS) yang memayungi Warung Cashback, Mulyadi alias Bobi menjelaskan, pembelian produk Propolis dan kopi stamina menjadi akad dari Warung Cashback. Ditambah biaya administrasi dalam proses pendaftaran sebagai mitra.



Baca juga: Warung Cashback Tangerang: Pulang Bawa Barang, Uang Tak Berkurang

"Jadi akad awalnya jelas. Mereka keluar uang, kita kasih produk. Kita kasih tahu juga manfaat produknya. Karena produk yang kita jual ini produk MLM, berarti perusahaan punya untung. Nah, untung itulah yang akan kita bagikan kalau secara angka kita flat di 3,5%," ujar Bobi, Senin (22/2/2021).

Akad mitra Warung Cashback selama 40 kali putaran. Apalagi terjadi fluktuasi tergantung omzet perusahaan. Dalam hal ini, pihaknya mencoba terbuka dengan mitra usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!