Optimalkan Sistem Merit, Sumedang Pasang Target Predikat Sangat Baik
Senin, 22 Februari 2021 - 07:48 WIB
Kabupaten Sumedang meraih nilai Baik dalam dalam evaluasi Anugerah Meritrokasi 2021 yang digelar KASN. Foto/Ist
SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang memasang target predikat sangat baik dalam penerapan Sistem Merit demi terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sumedang .
Diketahui, penerapan Sistem Merit dalam manajeman aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yakni terciptanya sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Kusman Diana menjelaskan, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
"Kabupaten Sumedang mendapatkan nilai tertinggi di antara kabupaten se-Indonesia dan keempat di antara kabupaten/kota dalam penerapan Sistem Merit untuk tahun 2020 dengan predikat Baik," ungkap Kusman, Senin (22/2/2021).
Prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Sumedang tersebut, lanjut Kusman, menjadi salah satu alasan kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) ke Sumedang yang direncanakan pada Selasa (23/2/2021) besok.
"Tentunya ini menjadi salah satu alasan hadirnya Menteri PANRB ke Sumedang untuk melihat lebih dekat penerapan Sistem Merit di kita,” ucap Kusman.
Diketahui, penerapan Sistem Merit dalam manajeman aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yakni terciptanya sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Kusman Diana menjelaskan, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
"Kabupaten Sumedang mendapatkan nilai tertinggi di antara kabupaten se-Indonesia dan keempat di antara kabupaten/kota dalam penerapan Sistem Merit untuk tahun 2020 dengan predikat Baik," ungkap Kusman, Senin (22/2/2021).
Prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Sumedang tersebut, lanjut Kusman, menjadi salah satu alasan kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) ke Sumedang yang direncanakan pada Selasa (23/2/2021) besok.
"Tentunya ini menjadi salah satu alasan hadirnya Menteri PANRB ke Sumedang untuk melihat lebih dekat penerapan Sistem Merit di kita,” ucap Kusman.
Lihat Juga :