Berkerumun di Warung Kopi, 20 Warga Sidoarjo Terjaring Razia Jam Malam
Senin, 22 Februari 2021 - 04:11 WIB
SIDOARJO - Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo makin mengoptimalkan dan mengintensifkan razia jam malam dan operasi yustisi di tingkat desa. Operasi ini gencar dilakukan menjelang perpanjangan PPKM Mikro yang akan dimulai 23 Februari besok.
Razia tak hanya di kawasan tengah kota Sidoarjo, sejumlah titik di pinggiran juga menjadi sasaran. Petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP Sidoarjo serta sejumlah relawan yang tergabung dalam Satgas COVID Sidoarjo melakukan razia di kawasan Gedangan.
baca juga: Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tak Lengah dan Disiplin Prokes
Dimulai sekitar 22.00 WIB, petugas menyisir kawasan Gedangan yang ditengarai masih terjadi kerumunan massa. Petugas mendatangi warung kopi dan Ttempat kongkow di pinggir jalan dan menindak sejumlah pengunjung dan pengelola yang masih nekat buka melebihi jam malam yang telah ditetapkan..
Petugas berhasil menjaring lebih dari 20 warga yang melanggar aturan jam malam dengan berkerumun atau kongkow-kongkow di warung kopi maupun warung makan.
Oleh petugas, pelanggar langsung disita KTPnya dan diberi surat Bukti Pelanggaran untuk selanjutnya disidang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam penindakan ini, sejumlah pelanggar sempat berkelit dan beralasan tidak bawa atau tidak punya KTP.
Baca juga: Kilang Minyak di Tuban Itu Sempat Ditolak dengan Tumpengan, Kini Mereka Jadi Miliarder
“Saya sebenarnya tidak mau KTP saya disita, tapi karena petugas tegas dan saya akui salah karena keluyuran malam dan tidak pakai masker, akhirnya saya serahkan KTP saya ke petugas dan sekarang disita,” ujar Yuli, salah satu pengunjung Warkop.
Menurut rencana, razia mam Malam dan operasi yustisi di Sidoarjo akan lebih masif dilakukan. "Kita akan masifkan razia jam malam dan operasi yustisi Protokol Kesehatan di Sidoarjo saat pelaksanaan PPKM Mikro ini,” tegas Perwira Pengendali Satgas Covid Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono.
Razia tak hanya di kawasan tengah kota Sidoarjo, sejumlah titik di pinggiran juga menjadi sasaran. Petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP Sidoarjo serta sejumlah relawan yang tergabung dalam Satgas COVID Sidoarjo melakukan razia di kawasan Gedangan.
baca juga: Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tak Lengah dan Disiplin Prokes
Dimulai sekitar 22.00 WIB, petugas menyisir kawasan Gedangan yang ditengarai masih terjadi kerumunan massa. Petugas mendatangi warung kopi dan Ttempat kongkow di pinggir jalan dan menindak sejumlah pengunjung dan pengelola yang masih nekat buka melebihi jam malam yang telah ditetapkan..
Petugas berhasil menjaring lebih dari 20 warga yang melanggar aturan jam malam dengan berkerumun atau kongkow-kongkow di warung kopi maupun warung makan.
Oleh petugas, pelanggar langsung disita KTPnya dan diberi surat Bukti Pelanggaran untuk selanjutnya disidang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam penindakan ini, sejumlah pelanggar sempat berkelit dan beralasan tidak bawa atau tidak punya KTP.
Baca juga: Kilang Minyak di Tuban Itu Sempat Ditolak dengan Tumpengan, Kini Mereka Jadi Miliarder
“Saya sebenarnya tidak mau KTP saya disita, tapi karena petugas tegas dan saya akui salah karena keluyuran malam dan tidak pakai masker, akhirnya saya serahkan KTP saya ke petugas dan sekarang disita,” ujar Yuli, salah satu pengunjung Warkop.
Menurut rencana, razia mam Malam dan operasi yustisi di Sidoarjo akan lebih masif dilakukan. "Kita akan masifkan razia jam malam dan operasi yustisi Protokol Kesehatan di Sidoarjo saat pelaksanaan PPKM Mikro ini,” tegas Perwira Pengendali Satgas Covid Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono.
(msd)
tulis komentar anda